Pengertian Qadha dan Qadar
Daftar Isi [Tampilkan]
Pengertian Qadha secara bahasa memiliki beberapa arti yaitu : hukum, ketetapan, perintah, kehendak, pemberitahuan, dan penciptaan. Sedangkan menurut istilah yang dimaksud Qadha adalah ketetapan dan ketentuan Allah sejak zaman azali sesuai dengan irodah-Nya, tentang segala sesuatu yang berkenaan dengan makhluk-Nya yang belum diketahui dan belum diterima oleh Allah SWT.
Sedangkan pengertian Qadar secara bahasa adalah kepastian, peraturan, dan ukuran. Sedangkan menurut istilah Qadar adalah perwujudan dari ketentuan atau ketetapan (Qadha) Allah dan telah diterima serta telah berlaku bagi makhluk-Nya dalam kadar dan bentuk tertentu sesuai dengan irodah-Nya.
Perbedaannya adalah Qadha merupakan ketentuan Allah yang manusia belum mengetahui, sedangkan Qadar merupakan ketentuan Allah setelah terjadi peristiwa atau setelah ada ikhtiar. Sebagai manusia tidak boleh duduk manis, berpangku tangan serta menerima apa yang telah ditetapkan. Akan tetapi manusia harus berusaha untuk mencapainya. Karena Allah tidak akan mengubah nasib seseorang atau suatu kaum, kecuali manusia atau suatu kaum itu sendiri yang mau mengubahnya.
Kehendak manusia selalu menginginkan yang sebaik-baiknya, sedangkan ketentuan Allah ada yang baik dan ada yang buruk. Allah hanya akan memberi kepada manusia yang baik-baik saja dengan syarat manusia mau berusaha. Usaha itu disebut ikhtiar, ikhtiar itu ada dua macam :
Beriman kepada Qadha dan Qadar hukumnya wajib dan termasuk rukun iman yang ke enam. Qadha dan Qadar yang berlaku bagi manusia ini sebagai bukti dari kekuasaan Allah. Firman Allah :
Sedangkan pengertian Qadar secara bahasa adalah kepastian, peraturan, dan ukuran. Sedangkan menurut istilah Qadar adalah perwujudan dari ketentuan atau ketetapan (Qadha) Allah dan telah diterima serta telah berlaku bagi makhluk-Nya dalam kadar dan bentuk tertentu sesuai dengan irodah-Nya.
Perbedaannya adalah Qadha merupakan ketentuan Allah yang manusia belum mengetahui, sedangkan Qadar merupakan ketentuan Allah setelah terjadi peristiwa atau setelah ada ikhtiar. Sebagai manusia tidak boleh duduk manis, berpangku tangan serta menerima apa yang telah ditetapkan. Akan tetapi manusia harus berusaha untuk mencapainya. Karena Allah tidak akan mengubah nasib seseorang atau suatu kaum, kecuali manusia atau suatu kaum itu sendiri yang mau mengubahnya.
Kehendak manusia selalu menginginkan yang sebaik-baiknya, sedangkan ketentuan Allah ada yang baik dan ada yang buruk. Allah hanya akan memberi kepada manusia yang baik-baik saja dengan syarat manusia mau berusaha. Usaha itu disebut ikhtiar, ikhtiar itu ada dua macam :
- Ikhtiar dalam perbuatan
- Ikhtiar dalam berdoa
Beriman kepada Qadha dan Qadar hukumnya wajib dan termasuk rukun iman yang ke enam. Qadha dan Qadar yang berlaku bagi manusia ini sebagai bukti dari kekuasaan Allah. Firman Allah :
إِنَّا كُلَّ شَىۡءٍ خَلَقۡنَـٰهُ بِقَدَرٍ۬ (٤٩)
Artinya : "Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran. (49)" (QS. Al-Qomar:49)
وَخَلَقَ ڪُلَّ شَىۡءٍ۬ فَقَدَّرَهُ ۥ تَقۡدِيرً۬ا (٢)
Artinya : "dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya" (QS. Al-Furqon:2)
Menyakini takdir berarti percaya juga bahwa Allah itu memiliki sunnah (hukum) dalam menentukan segala sesuatu bagi makhluk-Nya. Sunnatullah adalah bentuk suatu kejadian yang melalui tahap tertentu. Misalnya seorang yang meninggal melalui proses sakit terlebih dahulu. Namun karena Allah Maha Kuasa maka melalui takdir-Nya seorang dapat meninggal tanpa melalui sakit terlebih dahulu. Banyak orang menamakan sunnatullah itu sebagi hukum alam.
Manusia harus rela terhadap ketentuan Allah. Maksudnya yaitu menerima bahwa apa yang diberikan Allah kepadanya, diterima dengan rasa senang dan lapang dada tidak merasa kecewa dan putus asa. Segala yang terjadi pada dirinya semata-mata atas ketentuan Allah.
Rela terhadap ketentuan Allah adalah wajib hukumya dan merupakan tanda adanya iman pada diri seseorang. Allah adalah dzat yang Maha Kuasa menentukan apa yang bakal terjadi pada manusia di dunia ini, baik itu ketentuan yang baik maupun yang buruk bagi manusia adalah semata-mata ketentuan Allah.
Menyakini takdir berarti percaya juga bahwa Allah itu memiliki sunnah (hukum) dalam menentukan segala sesuatu bagi makhluk-Nya. Sunnatullah adalah bentuk suatu kejadian yang melalui tahap tertentu. Misalnya seorang yang meninggal melalui proses sakit terlebih dahulu. Namun karena Allah Maha Kuasa maka melalui takdir-Nya seorang dapat meninggal tanpa melalui sakit terlebih dahulu. Banyak orang menamakan sunnatullah itu sebagi hukum alam.
Manusia harus rela terhadap ketentuan Allah. Maksudnya yaitu menerima bahwa apa yang diberikan Allah kepadanya, diterima dengan rasa senang dan lapang dada tidak merasa kecewa dan putus asa. Segala yang terjadi pada dirinya semata-mata atas ketentuan Allah.
Rela terhadap ketentuan Allah adalah wajib hukumya dan merupakan tanda adanya iman pada diri seseorang. Allah adalah dzat yang Maha Kuasa menentukan apa yang bakal terjadi pada manusia di dunia ini, baik itu ketentuan yang baik maupun yang buruk bagi manusia adalah semata-mata ketentuan Allah.
Post a Comment for "Pengertian Qadha dan Qadar"