Jenis-Jenis Zakat Kontemporer
Jenis-Jenis Zakat Kontemporer
Zakat kontemporer adalah jenis zakat di zaman modern yang bentuknya beragam dan senantiasa berkembang sesuai dengan zaman, contoh zakat kontemporer adalah zakat profesi, zakat saham dan obligasi, dan zakat investasi.
1. Zakat Profesi
Pekerjaan yang menghasilkan uang ada dua macam. Pertama, pekerjaan yang dikerjakan sendiri tanpa bergantung ke orang lain, maksudnya berkat kecakapan tangan ataupun otak seseorang. Penghasilan yang diperoleh dengan cara ini merupakan penghasilan profesional, seperti penghasilan seorang dokter, insinyur, advolat, seniman, kontraktor dll.
Kedua, pekerjaan yang dikerjakan seseorang untuk pihak lain, baik pemerintah, perusahaan, maupun perorangan dengan memperoleh upah yang diberikan sebagai hasil kerja tangan atau otak maupun keduanya. Penghasilan dari pekerjaan ini berupa gaji, upah ataupun honorarium. Kedua macam penghasilan tersebut selama telah mencapai satu nisab maka wajib bagi pemiliknya untuk mengeluarkan zakat.
2. Zakat Saham dan Obligasi
Saham adalah hak kepemilikan tertentu atas kekayaan satu perseroan terbatas atau atas penunjukan saham tersebut. Adapun obligasi adalah perjanjian tertulis dari bank, perusahaan, atau pemerintah kepada pembawanya untuk melunasi sejumlah pinjaman dalam masa tertentu dengan bunga tertentu.
Baca Juga : Menerapkan Cara Pelaksanaan Zakat Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Antara saham dan obligasi terdapat beberapa perbedaan. Saham merupakan bagian kekayaan bank atau perusahaan, sedangkan obligasi merupakan pinjaman kepada perusahaan, bank, atau pemerintah.
Saham memberikan keuntungan sesuai dengan keuntungan perusahaan atau bank, yang bisa banyak dan bisa sedikit sesuai dengan keberhasilan perusahaan atau bank tersebut, tetapi juga menanggung kerugiannya.
Adapun obligasi memberikan keuntungan tertentu atas pinjaman tanpa bertambah atau berkurang. Pembawa obligasi berarti pemberi utang atau pinjaman kepada perusahaan, bank, atau pemerintah, sedangkan pembawa saham berarti pemilik sebagian perusahaan tertentu sebesar nilai sahamnya.
Obligasi dibayar setelah waktu tertentu, sedangkan saham hanya dibayar dari keuntungan bersih perusahaan.
Hasil profesi, saham dan obligasi dipandang sama dengan barang dagangan, sehingga perlu dizakati. Adapun perhitungan zakatnya dianalogikan dengan hasil perniagaan, yakni 2,5% per 85 gr emas murni (disepadankan harganya).
3. Zakat Investasi
Investasi dipahami sebagai sesuatu yang keuntungannya terus mengalir sedangkan modalnya atau bendanya tetap (tidak berkurang). Hasil investasi ini pun wajib dikeluarkan zakatnya selama telah memenuhi syarat dikeluarkannya zakat.
Zakat investasi adalah zakat yang harus dikeluarkan dari kekayaan yang mengalami pertumbuhan, seperti pabrik, gedung, kapal laut, pesawat, alat transportasi, dll.
Zakat investasi ini dianalogikan dengan zakat perdagangan sehingga perhitungannya pun disamakan dengan cara penghitungan untuk hasil perdagangan.
Demikian adalah beberapa jenis-jenis zakat kontemporer. Terimakasih.
Post a Comment for "Jenis-Jenis Zakat Kontemporer"