Pengertian Nifak : Ciri-ciri, Akibat yang Ditimbulkan, dan Cara Menghindarinya
Akhlak madzmumah merupakan akhlak tercela yang dibenci oleh Allah, salah satu akhlak madzmumah adalah Nifak. Apa itu nifak? Sebagai seorang mukmin harus mengetahui salah satu akhlak tercela ini, agar kita mengetahui bahwa perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang dilarang, oleh karena itu kita harus menghindarinya.
Pengertian Nifak
Menurut bahasa, kata munafiq (منافق) adalah bentuk isim fa’il (pelaku) dari kata naafaqa (نافق) yang terambil dari kata nafaq (نفق) yang artinya adalah terowongan.
Orang munafiq diibaratkan sebagai seorang yang dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, masuk dalam terowongan untuk berlindung atau dengan kata lain untuk mencari perlindungan.
Menurut Imam Ghazali dalam kitabnya Ihya ‘Ulumuddin berpendapat bahwa kata tersebut terambil dari kata an-nafiqa’ (النافقاء) yang artinya adalah yang digali oleh hewan sejenis tikus (namanya yarbu). Ia menutupi bagian atasnya dengan tanah. Jika tikus itu takut terhadap sesuatu, ia segera mendorong tanah di atas lubang itu, lalu lari meninggalkan lubangnya.
Seorang munafiq itu demikian gambarannya. Ia menyembunyikan kekufuran. Jika ada sesuatu yang mengkhawatirkannya ia melemparkan kekufuran itu dan menampakkan keislamannya, atau sebaliknya.
Ada juga yang mengatakan bahwa an-Nafiqa adalah salah satu dari dua lubang yang merupakan pintu terowongan. Lubang yang lain dinamakan al-Qashi’a.
Keislaman digambarkan dengan pintu pertama sedang pintu kedua adalah kekufuran. Jika dari arah sini ia takut, ia keluar dari arah sana dan demikian juga sebaliknya.
Sedangkan pengertian nifak secara istilah adalah orang yang menyembunyikan kekafirannya tetapi menyatakan keimanannya. Atau orang yang tidak sesuai antara ucapan dan perbuatannya.
Dalam kaitannya berakhlak kepada Allah, maka yang disebut orang munafik adalah orang yang menyatakan Islamnya dengan mengucapkan kalimat syahadat, mengerjakan shalat dan lain sebagainya hanya sebagai penampilan belaka atau hanya bersifat pura-pura saja. Hal ini didasarkan pada firman Allah :
Seseorang menjadi munafiq itu karena berbagai sebab dan alasan. Hal tersebut banyak diberitakan oleh Al Quran dan Hadits yang bila disimpulkan, maka ada dua sebab, yaitu :
- Didorong adanya keinginan untuk menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan pergaulan
- Adanya rasa dendam terhadap kaum muslimin, lalu berpura-pura menjadi muslim dengan tujuan untuk merusak Islam dan ummatnya dari dalam
Jenis orang munafik dengan sebab yang kedua ialah yang paling berbahaya bagi agama Islam. Seperti contoh yang terjadi pada Umar bin Khattab yang menjabat sebagai khalifah kedua, beliau dibunuh oleh seorang munafiq yang bernama Abu Lu’lu. Ia berpura-pura masuk Islam untuk melampiaskan dendamnya. Abu Lu’lu menikam Umar bin Khattab ketika beliau sedang Shubuh bersama dengan kaum Muslimin.
Demikian pula yang terjadi pada khalifah ketiga yaitu Utsman bin Affan beliau ditikam pada saat beliau sedang membaca Al Quran di rumahnya.
Kejadian yang dialami oleh Utsman bin Affan tersebut akibat ulah Abdullah bin Saba’ seorang munafik dari kalangan Yahudi yang berpura-pura masuk Islam. Ia menebar fitnah dan mengadu domba umat Islam sehingga umat Islam menjadi terpecah belah dan mengakibatkan wafatnya khalifah Utsman.
Ciri-ciri Nifak
Sebagai muslim harus waspada dan mengenal ciri-ciri munafik. Allah telah banyak menjelaskan di dalam Al Quran mengenai ciri-ciri yang tampak pada diri orang munafik, antara lain :
1) Jika berbicara mereka berdusta atau tidak benar. Dusta adalah pernyataan atau berbicara tentang sesuatu yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Perbuatan ini dapat dikategorikan sebagai orang yang tidak beriman dan diharamkan dalam agama Islam, sebagaimana firman Allah dalam Q.S. An Nahl ayat 105 :
2) Jika mereka berkumpul dengan kaum muslimin, maka mereka mengaku muslim. Namun jika mereka berada ditengah-tengah kawan sesamanya mereka menyatakan bahwa perkataannya itu hanya berolok-olok saja.
3) Mereka mudah sekali berubah pikiran, tidak konsekuen, mudah ragu-ragu dan gelisah.
4) Menarik perhatian dengan penampilan dan pembicaraan sehingga mereka lebih mudah untuk mengelabui kaum muslimin.
Dalam ayat di atas orang-orang munafik diumpamakan seperti kayu yang tersandar, maksudnya untuk menyatakan sifat mereka yang buruk meskipun tubuh mereka bagus-bagus dan mereka pandai berbicara, akan tetapi sebenarnya otak mereka adalah kosong tak dapat memahami kebenaran.
5) Sering memamerkan diri (berbuat riya) dalam beramal dan beribadah.
Demikianlah beberapa ciri-ciri orang munafik yang telah ditunjukkan oleh Allah dalam Al Quran, agar orang-orang yang beriman mewaspadainya serta tidak mengambil sikap dan perilaku seperti mereka.
Rasulullah juga mengingatkan kaum muslimin untuk menjauhi sifat-sifat nifaq sebagaimana sabda beliau berikut ini :
أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ كَانَ مُنَافِقًا, خَالِصًا وَمَنْ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا اِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ وَاِذَا حَدَّثَ كَذَبَ, وَاِذَا عَاهَدَ غَدَرَ, وَاِذَا خَاصَمَ فَجَرَ (رواه احمد و الحاكم)
Artinya : Barang siapa memiliki empat sifat, maka ia sungguh seorang munafik tulen. Tetapi kalau hanya memiliki salah satu sifat itu, maka berarti pada dirinya terdapat sebagian dari nifaq, sehingga ia mau meninggalkannya, yaitu apabila diberi amanat ia berkhianat, apabila ia berbicara ia berdusta, kalau ia berjanji ia mengingkari, jika bermusuhan ia berlaku curang. (H.R. Ahmad dan Al Hakim)
Dalam hadits di atas Rasulullah mengingatkan kaum muslimin bahwa mereka pun bisa dianggap berprilaku munafiq apabila dalam dirinya terdapat sifat-sifat kemunafikan.
Bahkan apabila sifat empat tersebut berkumpul pada diri seseorang maka ia masuk kategori “munafik yang murni” atau dianggap benar-benar orang munafik. Empat sifat munafik tersebut yaitu :
1. Berkhianat bila diberi amanat
Amanat itu dapat berupa kepercayaan, tanggung jawab atau tugas yang dibebankan pada seseorang. Jika seseorang menyelewengkan amanat yang diberikan oleh pemberi amanat kepadanya dengan sengaja, padahal tidak ada halangan baginya untuk mengemban amanat tersebut dengan sebaik-baiknya maka ia termasuk penyandang sifat khianat.
Oleh karena itu orang-orang mukmin yang tidak mengamalkan Al Quran dan tidak mengikuti sunah-sunah Rasulullah diperingatkan oleh Allah dalam firman-Nya :
Seorang murid yang diberi amanat orang tuanya untuk bersekolah atau mencari ilmu akan tetapi ternyata ia tidak sampai di sekolah atau tempat mencari ilmu, dan membolos hanya untuk bersenang-senang dan menghamburkan waktu mengerjakan sesuatu yang tidak berguna, padahal ia mengetahui bahwa yang ia lakukan itu tidak baik dan tidak berguna akan tetapi ia tetap mengabaikannya, maka ia pun masuk kategori penyandang sifat khianat. Murid tersebut telah mengkhianati amanat yang diberikan orang tuanya.
2. Dusta dalam berbicara
Termasuk dalam kategori dusta atau bohong dalam berbicara adalah orang berbicara tentang sesuatu dengan tidak didasari ilmu dan pengetahuan, atau ia berbicara tanpa ilmu. Orang demikian itu perkataannya tidak boleh diikuti karena dianggap sebagai kebohongan.
3. Tidak menepati janji
Menyelisihi atau merusak perjanjian adalah termasuk bagian dari bohong dan menyia-nyiakan kepercayaan, menjadikan aib bagi pekerjaan bahkan dapat menghilangkan manusia dari keuntungan yang besar.
Mengingkari janji termasuk ke dalam golongan dosa besar manakala seseorang telah bermaksud mengingkarinya pada waktu mengadakan perjanjian.
Namun apabila perjanjian dibuat, ia tidak bermaksud menyelisihkannya maka tidak termasuk dosa besar, dan tidak termasuk tanda-tanda kemunafikan.
Apabila seseorang mampu memenuhi janji, namun tidak mau memenuhinya maka ia mendapat dosa mengingkari janji.
Kadang-kadang orang mudah untuk mengeluarkan janji dengan tujuan menyenangkan orang lain. Lebih-lebih pada masa-masa menjelang pemilihan wakil rakyat (pemilu, pilkada, dan lain-lain). Dapat kita lihat betapa mereka mudah untuk berjanji dengan tujuan agar rakyat memilihnya.
Namun setelah terpilih, apakah mereka menepatinya ?. padahal saat itu tanpa disadari kita telah membuat hutang yang wajib dibayar. Karena janji tersebut nantinya akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah kelak di akhirat, sebagaimana firman Allah dalam surat Al Isra ayat 34 :
Dalam sebuah hadits disebutkan :
اَلْوَعْدُ الدَّيْنِ (الحديث)
Artimya : Janji adalah hutang (Al Hadits)
4. Berbuat curang bila berselisih
Termasuk tanda-tanda atau sifat-sifat munafik adalah keji atau jahat, kotor, curang, dan licik serta menghalalkan segala cara ketika bertengkar atau mempunyai masalah dengan orang lain.
Termasuk dalam kategori ini adalah seseorang yang menempuh langkah apa pun agar ia bisa mencapai tujuan walaupun dengan cara-cara yang tidak terhormat, curang dan tidak terpuji.
Larangan Nifak
Allah melarang kita untuk berbuat nifak, tetapi Allah memerintahkan agar kita bersifat jujur, sebagaimana firman Allah dalam surat Al Ahzab ayat 70 :
Oleh karena itu kita diwajibkan untuk jujur dan meninggalkan berbuat dusta. Dusta (penipuan) adalah pintu dari pintu-pintu neraka, oleh karena itu kita harus menjauhinya. Sebagaimana dalam sebuah hadits Nabi :
عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّهُ بَابٌ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّهُ بَابٌ مِنْ أَبْوَابِ النَّارِ (رواه الخطب عن ابى بكر)
Artinya : Tetaplah kamu berlaku benar, maka sesungguhnya benar itu adalah pintu dari pintu surga, dan jauhilah olehmu sifat dusta, maka sesungguhnya dusta (menipu) itu adalah pintu dari pintu-pintu neraka (H.R. Khatib dari Abu Bakar)
Akibat yang ditimbulkan dari sifat Nifak
Semua yang kita lakukan mempunyai imbas (timbal balik) yang akan kita terima. Baik itu perbuatan yang baik apalagi perbuatan yang buruk. Demikian pula pada sifat nifak. Jika seseorang sudah membiasakan nifak, maka ada akibat buruk yang akan diterima, baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain.
1) Bagi diri sendiri
- Jatuh martabatnya baik dalam pandangan manusia maupun dalam pandangan Allah
- Tidak disenangi dalam pergaulan
- Tidak mendapat kepercayaan dari orang lain, karena sering menghianati kepercayaan itu
- Rezekinya menjadi sempit, karena orang lain sudah tidak percaya lagi sehingga terjadi pemutusan hubungan baik dalam kerjasama
- Mudah terombang-ambing oleh kelompok lain yang di luar agama Islam, sehingga hatinya tidak tentram
- Mendapatkan siksaan di neraka kelak pada hari kiamat
2) Bagi orang lain
- Menimbulkan kekecewaan bagi orang lain, sehingga dapat merusak persahabatan yang telah terbina dengan baik
- Dapat mencemaskan nama baik keluarga dan orang-orang terdekatnya
- Dapat menimbulkan fitnah dan adu domba, karena ucapan dusta tentang seseorang atau pihak tertentu yang disampaikan ke orang lain atau pihak lain
- Dengan kebohongan dapat menyesatkan dan mencelakakan orang lain
Cara menghindari sifat nifak
Karena sifat nifak ini membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain, maka sebaiknya kita hindari. Adapun cara menghindari sifat nifak ini adalah :
- Berusaha untuk jujur dalam segala hal
- Lebih baik diam dari pada bicara yang tidak perlu
- Jangan mudah untuk berjanji, jika sekiranya tidak dapat menepatinya
- Lebih memperdalam agama Islam, agar semakin mantap dan tidak ragu-ragu dalam menjalankan agama Islam dan tidak mudah terpengaruh hal-hal di luar Islam.
Kesimpulan
Sifat nifak merupakan akhlak tercela yang harus kita hindari sebagai manusia terutama sebagai muslim yang beriman, karena nifak adalah perbuatan yang dibenci Allah. Nifak adalah orang yang menyembunyikan kekafirannya tetapi menyatakan keimanannya, atau orang yang tidak sesuai antara ucapan dan perbuatannya.
Post a Comment for "Pengertian Nifak : Ciri-ciri, Akibat yang Ditimbulkan, dan Cara Menghindarinya"