Pengertian Mabadi Khaira Ummah, Tujuan, Prinsip, dan Pemasyarakatannya
Nahdlatul Ulama adalah Jamiah Diniah Islamiah, didirikan oleh para ulama yang memiliki kesamaan visi dan misi keagamaan Islam Ahlussunnah Waljamaah. Paham ini bersumber dari sebutan yang dinyatakan oleh Nabi Muhammad saw, yaitu Ahlussunnah “maa ana alaihi al yauma wa ashaabii” (Apa yang aku berada di atasnya bersama para sahabatku).
Dengan kata lain Ahlussunnah Waljamaah adalah ajaran (wahyu Allah) yang nabi Muhammad sampaikan kepada para sahabatnya dan diamalkan olehnya bersama para sahabatnya.
Intinya terletak pada keterpaduan iman, Islam, dan ihsan yang tercermin pada cara berpikir, bersikap, dan berprilaku dalam seluruh aspek kehidupan.
Untuk mewujudkan dan mengamalkan ajaran Ahlussunnah Waljamaah tersebut, segenap anggota jamiah Nahdlatul Ulama terpanggil untuk untuk menjadikan dirinya sebagai pelaksana dan pelaku tugas atau misi jamiah sesuai dengan tanggung jawab mereka masing-masing.
Syarat mutlak bagi segenap anggota jamiah terutama para pemimpin harus memiliki karakter pejuang. Pada hakikatnya Jamiah Nahdlatul Ulama adalah medan pengabdian dan perjuangan.
Tidak masuk akal apabila seorang pemimpin tidak memiliki karakter pejuang yang tercermin pada kepribadiannya. Kepribadian dan identitas pejuang NU menandai karakteristik yang berbeda dengan orang lain dalam praktik sehari-hari di dalam melaksanakan ibadah dan muamalah.
Itulah sebenarnya menjadi tujuan NU yang sejak awal berdirinya dikenal dengan “Mabadi Khaira Ummah”.
Pengertian Mabadi Khaira Ummah
Mabadi Khaira Ummah adalah prinsip-prinsip dasar yang melandasi terbentuknya umat yang terbaik.
Gerakan Mabadi Khaira Ummah merupakan langkah awal pembentukan umat terbaik (khaira ummah) yaitu suatu umat yang mampu melaksanakan tugas-tugas Waljamaah yang merupakan bagian terpenting dari kiprah Nahdlatul Ulama.
Kedua sendi tersebut mutlak diperlukan dalam menopang terwujudnya tata kehidupan yang diridhai Allah sesuai dengan cita-cita Nahdlatul Ulama.
Amar makruf adalah mengajak dan mendorong perbuatan, baik yang bermanfaat bagi kehidupan duniawi dan ukhrawi, sedangkan Nahi munkar adalah menolak dan mencegah segala yang dapat merugikan, merusak, dan merendahkan nilai-nilai kehidupan dan kemanusiaan.
Oleh karena itu, amar makruf dan nahi munkar merupakan dua sendi yang tidak dapat dipisahkan untuk mencapai kebahagiaan lahiriah dan batiniah.
Prinsip dasar yang melandasinya disebut Mabadi Khaira Ummah. Kalimat khaira ummah diambil dari kandungan Alquran surat Ali Imran ayat 110 yang berbunyi :
Isi dan Tujuan Mabadi Khaira Ummah
Sebagaimana dijelaskan di atas, gerakan tujuan Mabadi Khaira Ummah yang pertama diarahkan kepada penggalangan warga untuk mendukung program pembangunan NU.
Program ini menjadi perhatian serius saat ini, sebagaimana hasil keputusan muktamar NU ke 28 di Yogyakarta tahun 1989 yang mengamanatkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama agar menangani masalah sosial dan ekonomi secara lebih bersungguh-sungguh.
Sementara itu, kebutuhan strategis NU dewasa ini semakin berkembang. NU telah tumbuh menjadi satu organisasi masa besar. Meskipun tingkat kohesi kultural diantara warga sangat tinggi, kita tidak dapat mengingkari kenyataan, betapa lamban proses pengembangan tata organisasinya.
Di hampir semua tingkat kepengurusan dan realisasi program masih terlihat kelemahan manajemen sebagai problem serius. Menyongsong tugas-tugas berat di masa datang, persoalan pembinaan tata organisasi ini perlu segera ditangani.
Jika ditelaah lebih dalam, nyatalah bahwa prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam Mabadi Khaira Ummah tersebut memang amat relevan dengan dimensi personal dalam pembinaan manajemen organisasi, baik organiasasi usaha (bisnis) maupun organisasi sosial lainnya.
Manajemen organisasi yang baik membutuhkan sumberdaya manusia yang tidak saja terampil, tetapi juga harus berkarakter terpuji dan bertanggung jawab. Dalam pembinaan organisasi NU kualitas sumberdaya manusia semacam ini jelas diperlukan.
Dengan demikian, gerakan Mabadi Khaira Ummah tidak saja relevan dengan program pengembangan ekonomi, tetapi juga pembinaan organisasi pada umumnya.
Keduanya akan menjadi arah strategis pembangkitan kembali gerakan Mabadi Khaira Ummah kita nantinya, di samping bahwa sumberdaya manusia yang dapat dikembangkan melalui gerakan ini pun akan menjadi kader-kader unggul yang siap berkiprah aktif dalam mengikhtiarkan kemaslahatan umat, bangsa, dan negara pada umumnya.
Prinsip Prinsip Mabadi Khaira Ummah
Pada Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama di Lampung tahun 1992, gerakan Mabadi Khaira Ummah kembali dimunculkan ke permukaan dan bahkan lebih dikembangkan lagi.
Mabadi Khaira Ummah yang pada asalnya hanya terdiri dari tiga prinsip, yaitu Asshidqu, Alamanah / Alwafa bil Ahdi, dan Attaawun sebagaimana yang dirumuskan oleh KH. Mahfudz Shiddiq selaku ketua PBNU pada tahun 1935.
Kemudian dalam Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Bandar Lampung tahun 1992, tiga prinsip tersebut ditambah dua poin lagi yakni Aladalah dan Alistiqomah, sehingga menjadi lima prinsip dan disebut juga sebagai “Mabadi Khaira Ummah”.
Dasar pemikiran adanya penambahan tersebut adalah perbedaan tantangan situasional yang berbeda antara tahun 1935 dan tahun-tahun mendatang. Selain itu juga adanya perbedaan sasaran yang ingin dicapai.
Sasaran pada waktu itu hanya pembentukan jati diri dan watak warga, sedangkan sekarang ini diharapkan sebagai modal dasar bagi pembentukan tata kehidupan baru yang lebih baik.
Berikut ini adalah uraian pengertian yang telah dikembangkan dari kelima butir “al Mabadi al Khomsah” tersebut disertai kaitan dengan orientasi-orientasi spesifiknya sesuai dengan kerangka tujuan yang telah dijelaskan diatas.
1. As-shidqu (memiliki integritas kejujuran)
As-shidqu artinya kejujuran pada diri sendiri, sesama dan kepada Allah sebagai pencipta. Asshidqu mengandung arti juga kebenaran, kenyataan, kesungguhan dan keterbukaan. Kejujuran dan kebenaran adalah satunya kata dengan perbuatan, ucapan dengan pikiran. Apa yang diucapkan sama dengan yang dibatin.
Jujur dalam hal ini berarti tidak plin plan dan tidak dengan sengaja memutarbalikkan fakta atau memberikan informasi yang menyesatkan, dan tentu saja jujur dalam berinteraksi dan jujur dalam bertukar pikiran.
Jujur dalam berinteraksi artinya menjauhi segala bentuk penipuan demi mengejar keuntungan.
Jujur dalam bertukar pikiran artinya mencari maslahat dan kebenaran serta bersedia mengakui dan menerima pendapat yang lebih baik.
Dalil-dalil yang berkaitan dengan hal ini antara lain :
Firman Allah dalam Surat At Taubah ayat 119
Sabda Rasulullah saw
عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَاِنَّ الصِّدقَ يَهْدِيْ اِلَى الْبِرِّوَاِنَّ الْبِرَّ يَهْدِيْ اِلَى الْجَنَّةِ وَمَايَزَالُ الرَّجُلُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتّى يُكْتَبَ عِنْدَاللّهِ صِدِّيْقًا (متفق عليه)
Artinya : Tetaplah kamu jujur (benar), karena jujur itu menunjukan kepada kebaktian, dan kebaktian itu menunjukan kepada surga. Seorang laki-laki senantiasa jujur dan mencari kejujuran sampai dicatat disisi Allah sebagai orang yang jujur. (H. Muttafaq Alaih)
Kesungguhan berarti berusaha dengan sungguh-sungguh (mujahadah) dalam melaksanakan berbagai ikhtiar dan tugas, baik yang berhubungan dengan Allah (hablum minallah) maupun tugas-tugas kemasyarakatan (hablum minannas).
Rasulullah besabda :
اَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا, وَمَنْ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتّى يَدَعَهَا اِذَااؤْتُمِنَ خَانَ وَاِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَاِذَاعَاهَدَ غَدَرَ وَاِذَا خَاصَمَ فَجَرَ (رواه البخاري)
Artinya : Empat hal, yang apabila ada pada seseorang maka orang itu menjadi munafik murni, dan apabila seseorang memiliki satu sifat dari empat hal itu maka ia memiliki satu sifat munafik sampai ia meninggalkannya. Empat hal itu ialah apabila dipercaya ia berkhianat, apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia mengkhianati, dan apabila bermusuhan ia berbuat jahat. (H.R. Bukhori)
Keterbukaan merupakan sikap yang lahir dari kejujuran demi menghindarkan saling curiga, kecuali dalam hal-hal yang harus dirahasiakan karena alasan pengamanan dan karena tidak semua keadaan harus diberitakan, sebagaimana petunjuk Allah dan teladan Rasulullah.
Firman Allah swt :
Keterbukaan ini dapat menjadi faktor yang ikut menjaga kohesivitas organisasi dan sekaligus menjamin berjalannya fungsi kontrol. Namun dalam hal-hal tertentu memang diperbolehkan untuk menyembunyikan keadaan sebenarnya atau menyembunyikan informasi seperti telah disinggung di atas.
Pembolehan tersebut harus mengacu pada syarak, misalnya dalam mengusahakan perdamaian dan memecahkan masalah kemasyarakatan yang sulit demi kemaslahatan umum.
Asshidqu merupakan salah satu sifat para nabi sebagaimana disebutkan dalam beberapa ayat Alquran sebagai berikut.
Kebalikan dari As-shidqu adalah al Kizbu (dusta), satu sifat yang tidak terpuji dan termasuk di antara tanda-tanda kemunafikan. Rasulullah bersabda :
وَاِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَاِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِيْ اِلَى الْفُجُوْرِ وَاِنَّ الْفُجُوْرَ يَهْدِيْ اِلَى النَّارِ, وَمَا يَزَالُ الْعَبْدُ وَيَتَحَرَّى الكَذِبَ حَتّى يُكْذَبَ عِنْدَ اللّهِ كَذَّابًا (متفق عليه)
Artinya : Jauhilah sifat dusta karena dusta itu menunjukkan kepada durhaka, dan durhaka itu menunjukkan kepada neraka. Seorang laki-laki senantiasa dusta dan mencari kedustaan sampai dicatat di sisi Allah sebagai orang yang dusta. (Muttafaq alaih)
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ : اِذَا حَدَثَ كَذَبَ وَاِذَا وَعَدَ اَخْلَفَ وَاِذَااؤْتُمِنَ خَانَ (رواه البخري ومسلم)
Artinya : Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga : apabila berkata selalu dusta, apabila berjanji selalu tidak ditepati, dan apabila dipercaya selalu berkhianat. (HR. Bukhori Muslim)
2. Al amanah wal wafa bil ahdi (terpercaya dan taat memenuhi janji)
Butir ini memuat dua istilah yang saling kait, yakni al amanah dan al wafa bil’ahdi. Yang pertama secara lebih umum meliputi semua beban yang harus dilaksanakan, baik ada perjanjian maupun tidak, sedang yang disebut belakangan hanya berkaitan dengan perjanjian.
Kedua istilah ini digabungkan untuk memperoleh satu kesatuan, pengertian Al amanah wal wafa bil ahdi artinya meliputi dapat dipercaya, setia dan tepat janji.
Dapat dipercaya adalah sifat yang dilekatkan pada seseorang yang dapat melaksanakan semua tugas yang dipikulnya, yang bersifat diniah maupun ijtima’iyyah (kemasyarakatan). Ini berarti manusia harus berdisiplin atas segala yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
Dengan sifat ini orang yang akan terhindar dari segala bentuk pembengkalaian dan manipulasi tugas atau jabatan.
Firman Allah :
Sabda Rasulullah :
اَدِّالْاَمَانَةَ اِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلَاتَخُنْ مَنْ خَانَكَ.... (رواه الترمذى)
Artinya : Sampaikanlah amanat itu kepada orang yang memberi kepercayaan kepadamu, dan jangan mengkhianati orang yang berkhianat kepadamu. (HR. Turmudzi)
Lawan dari amanah adalah khianat, termasuk salah satu unsur nifak. Setia mengandung perngertian kepatuhan dan ketaatan kepada Allah dan pemimpin atau penguasa sepanjang tidak memerintahkan untuk berbuat maksiat (mendurhakai Allah).
Tepat janji mengandung arti melaksanakan semua perjanjian, baik perjanjian yang dibuatnya sendiri maupun perjanjian yang melekat karena kedudukannya sebagai mukalaf, meliputi janji pemimpin terhadap yang dipimpinnya, janji antar sesama anggota masyarakat, antar sesama anggota keluarga dan setiap individu yang lain. Menyalahi janji termasuk salah satu unsur nifak.
Ketiga sifat di atas (dapat dipercaya, setia dan tepat janji) menjamin integritas pribadi dalam menjalankan wewenang dan dedikasi terhadap tugas.
Sedangkan al amanah walwafa bil’ahdi itu sendiri, bersama-sama dengan asshidqu, secara umum menjadi ukuran kredibilitas yang tinggi dihadapan pihak lain, yaitu satu syarat penting dalam membangun berbagai kerjasama.
3. Al adalah (tagak lurus dalam meneguhkan rasa adil dan keadilan)
Bersikap adil al adalah artinya objektif, proporsional dan taat asas. Butir ini mengharuskan orang berpegang kepada kebenaran objektif dan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya.
Distorsi penilaian sangat mungkin terjadi akibat pengaruh emosi, sentimen pribadi atau kepentingan egoistik. Distorsi semacam ini dapat menjerumuskan orang ke dalam kesalahan fatal dalam mengambil sikap terhadap suatu persoalan.
Buntutnya sudah tentu adalah kekeliruan bertindak yang bukan saja tidak menyelesaikan masalah, tetapi bahkan menambah-nambah keruwetan. Lebih-lebih jika persoalannya menyangkut perselisihan di antara berbagai pihak. Dengan sikap objektif dan proporsional, distorsi semacam ini dapat dihindari.
Firman Allah :
Implikasi lain dari al’adalah adalah kesetiaan pada aturan main (correct) dan rasional dalam membuat keputusan, termasuk dalam alokasi sumber daya dan tugas. Prinsipnya adalah the right man on the right place (menempatkan personal sesuai dengan bidang kecakapannya).
Kebijakan memang seringkali diperlukan dalam menangani masalah-masalah tertentu. Namun semua harus tetap di atas landasan (asas) bertindak yang disepakati bersama.
4. Atta'awun (saling menolong)
Atta'awun adalah sendi dalam tata kehidupan masyarakat. Yaitu manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup tanpa berinteraksi dengan masyarakat sekitarnya. Prinsip ini mengandung pengertian tolong menolong, setia kawan, dan gotong royong dalam mewujudkan kebaikan dan ketakwaan.
Imam Mawardi mengaitkan pengetian al-birr (kebaikan) dengan kerelaan manusia, sedangkan at takwa (ketakwaan) dengan kerelaan Allah.
Prinsip attaawun menjunjung tinggi sikap solidaritas sesama manusia dan berinteraksi bahu membahu dalam hal kebaikan, baik bersifat material maupun spiritual. Sebaliknya attaawun bukanlah prinsip dasar untuk menopang tindakan destruktif yang dapat memperburuk kondisi sosial budaya masyarakat.
Prinsip atta'awun juga mengandung pengertian timbal balik dari masing-masing pihak untuk memberi dan menerima. Oleh karena itu, sikap attaawun mendorong setiap orang untuk berusaha dan bersikap kreatif agar dapat memiliki sesuatu yang dapat disumbangkan kepada orang lain dan kepada kepentingan bersama. Mengembangkan sikap attaawun berarti juga mengupayakan konsolidasi.
Allah berfirman :
Sabda Rasulullah :
وَاللّهُ فِيْ عَوْنِ الْعَبْدِمَا كَانَ الْعَبْدُفِيْ عَوْنِ اَخِيْهِ (رواه مسلم)
Artinya : Allah selalu menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya. (HR. Muslim)
5. Al Istiqomah (konsisten)
Al istiqomah dalam mabadi khaira ummah mengandung arti ajeg-jejeg, kesinambungan, keberlanjutan dan kontiniutas.
Ajeg-jejeg artinya tetap dan tidak bergeser dari jalur (thariqah) sesuai dengan ketentuan Allah, Rasul-Nya, para salaf al salih dan aturan yang telah disepakati bersama.
Kesinambungan artinya keterkaitan antara satu kegiatan dengan kegiatan yang lain dan antara periode satu dengan periode yang lain sehingga semuanya merupakan satu kesatuan yang saling menopang dan terkait seperti sebuah bangunan.
Keberlanjutan (kontinuitas) artinya bahwa pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut merupakan proses yang berlangsung terus menerus tanpa mengalami kemandekan, merupakan suatu proses maju, bukannya berjalan di tempat.
Allah berfirman :
Rasulullah bersabda :
اَحَبُّ الْعَمَلِ اِلَى اللّهِ مَا دَاوَمَ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ وَاِنْ قَلَّ (متفق عليه)
Artinya : sebaik-baik amal menurut Allah adalah yang dilakukan oleh pemiliknya (pelakunya) terus menerus walaupun sedikit. (HR. Multafaq alaih)
Strategi Pemasyarakatan Mabadi Khaira Ummah
Sebagai nilai-nilai universal, butir-butir Mabadi Khaira Ummah memang dapat menjadi jawaban langsung bagi problem-problem sosial yang dihadapi oleh masyarakat umum seperti yang disinggung di atas. Namun sosialisasi nilai-nilai tersebut harus dimulai dari diri sendiri. Dalam hal ini, dimulai dari warga Nahdlatul Ulama.
Mabadi Khaira Ummah merupakan jalan panjang bagi terwujudnya obsesi warga Nahdliyin untuk menjadi umat terbaik (khaira ummah) yang dapat berperan positif di tengah-tengah masyarakatnya sehingga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, warga Nahdliyin dapat mewarnai dan menjadi acuan seluruh masyarakat bagi terbentuknya tatanan khaira ummah, atau dalam konteks kekinian dikenal dengan istilah masyarakat madani.
Dalam tataran implementasi, Mabadi Khaira Ummah sangat berkaitan dengan konsep amar makruf nahi munkar. Sebagaimana dimaklumi, istilah amar makruf nahi munkar pertama kali diperkenalkan Alquran dalam surat Al A’raf ayat 157 sebagai berikut :
Lebih jauh dikatakan bahwa konsep amar makruf nahi munkar merupakan instrumen gerakan NU sekaligus barometer keberhasilan Mabadi Khaira Ummah sebagai sebuah karakter kaum Nahdliyin.
Sehingga terbentuknya masyarakat madani (khaira ummah) sangat dipengaruhi oleh sejauh mana kaum Nahdliyin mampu mengimplementasikan amar makruf nahi munkar.
Maka dari itu komunitas yang termasuk dalam klasifikasi khaira ummah adalah kelompok yang mampu melakukan amar makruf nahi munkar di samping juga sifat-sifat yang lain. Sebaliknya upaya amar makruf nahi munkar secara benar akan dapat mewujudkan masyarakat madani.
Aktualisasi doktrin di atas tentu memerlukan pemahaman dan perhitungan yang cermat, mengingat doktrin tersebut sangat berkaitan dengan realitas sosial.
Karena itu ulama NU memahami bahwa amar makruf adalah upaya memberikan motivasi kepada masyarakat agar berbuat baik dan bermanfaat bagi kehidupan manusia, baik dari sisi fisik maupun metafisik.
Maksudnya, setiap umat Islam mempunyai kewajiban moral untuk melakukan aktivitas yang dapat memberikan implikasi positif bagi manusia disekitarnya.
Segala aktivitas individu diupayakan mempunyai basis sosial yang cukup tinggi sehingga kemajuan yang diraih oleh seseorang secara otomatis memberikan dampak kemajuan terhadap orang lain.
Maka dari interaksi antar individu (ukhuwwah islamiyah) akan tercipta interaksi sosial (ukhuwah insaniyah) dalam bingkai menuju cita-cita masyarakat madani (ukhuwwah wathaniyyah).
Sedankan nahi munkar adalah menolak dan mencegah segala yang dapat merugikan, merusak dan merendahkan nilai-nilai kehidupan dan kemanusiaan.
Pada tataran implementatif, nahi munkar sangat ditentukan oleh sejauh mana keberhasilan upaya amar makruf. Sebab keseimbangan peran keduanya dalam upaya pembentukan khaira ummah sangat menentukan corak implementasi pada tataran teknis.
Keduanya harus mengacu kepada upaya kemakmuran dan keadilan dengan pola persuasif dan pendekatan budaya lokal. Maka NU berpendapat bahwa implementasi amar makruf harus lebih diutamakan sampai terciptanya tatanan kehidupan manusia yang beradab.
Langkah berikutnya adalah nahi munkar (melarang berbuat kemungkaran). NU juga meyakinkan bahwa upaya pembentukan khaira ummah tetap mengacu kepada kaidah.
مَنْ كَانَ اَمْرُهُ مَعْرُوْفًا فَلْيَكُنْ بِالْمَعْرُوْفِ
(Siapa yang memerintah kebaikan, haruslah dengan cara yang baik pula)
Rangkuman
Nahdlatul Ulama adalah jamiah diniah islamiah yang didirikan oleh para ulama yang memiliki kesamaan visi dan misi keagamaan Islam Ahlussunnah Waljamaah. Ahlussunnah Waljamaah adalah golongan umat Islam yang mengikuti jejak Nabi Muhammad dan para sahabatnya.
Menjadi syarat mutlak bagi anggota jumlah terutama golongan pemimpin harus memiliki karakter pejuang yang tercermin dalam kepribadiannya, yang terkenal dengan “mabadi khaira ummah”.
Mabadi Khaira Ummah merupakan langkah awal pembentukan umat terbaik (khaira ummah), yaitu suatu umat yang mampu melaksanakan tugas-tugas Waljamaah yang merupakan bagian terpenting dari kiprah Nahdlatul Ulama.
Amar makruf nahi munkar merupakan dua sendi yang tidak dapat dipisahkan untuk mencapai kebahagian lahiriah dan batiniah. Prinsip dasar yang melandasinya disebut “mabadi khaira ummah”.
5 prinsip mabadi khaira ummah adalah :
- As Shidqu, artinya kejujuran pada diri sendiri, sesame dan kepada Allah
- Al Amanah wal Wafau bil’ahdi, artinya terpercaya dan taat memenuhi janji. Dapat dipercaya adalah sifat yang diletakkan pada seseorang yang dapat melaksanakan semua tugas yang dipikulnya, baik yang bersifat diniah maupun kemasyarakatan. Sedangkan tepat janji adalah melaksanakan semua perjanjian yang dibuatnya sendiri maupun perjanjian yang melekat pada kedudukannya sebagai orang dewasa.
- Al ‘Adalah berarti tegak lurus dalam meneguhkan rasa adil dan keadilan. Bersikap adil mengandung pengertian objektif, proporsional dan taat asas, sehingga dalam menempatkan sesuatu pada tempatnya selalu berpihak dengan kebenaran dan keadilan, menyalahkan yang salah dan membenarkan yang benar.
- At Taawun berarti saling menolong. Sikap ini merupakan sendi dalam tata kehidupan masyarakat. Yaitu manusia sebagai makhluk social tidak dapat hidup tanpa berinteraksi dengan masyarakat lainnya. Dengan kata lain at taawun adalah menjunjung tinggi solidaritas sesame manusia dan berinteraksi bahu membahu dalam hal kebaikan baik bersifat material maupun spiritual
- Al Istiqomah, artinya konsisten atau memegang teguh terhadap prinsip-prinsip utama dan tidak bergeser sedikitpun walau dalam kondisi apapun.
Mabadi khaira ummah adalah jalan panjang bagi terwujudnya obsesi warga Nahdliyyin untuk menjadi umat terbaik yang dapat berperan positif di tengah masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan konsep Waljamaah. Karena Waljamaah merupakan barometer keberhasilan mabadi khaira ummah sebagai karakter kaum Nahdliyyin.
Post a Comment for "Pengertian Mabadi Khaira Ummah, Tujuan, Prinsip, dan Pemasyarakatannya"