Sistem Pemerintahan : Parlementer dan Presidensiil
Sistem Pemerintahan di Berbagai Negara
Mustahil suatu organisasi dapat menjalankan kekuasaannya untuk mewujudkan tujuan tanpa menggunakan suatu sistem. Sistem menunjuk pada pola hubungan antar berbagai unsur yang merupakan satu kesatuan yang utuh.
Demikian pula negara sebagai suatu organisasi dalam menjalankan pemerintahannya dengan menggunakan suatu sistem tertentu yang disebut sistem pemerintahan. Pemerintahan diartikan sebagai suatu proses atau kegiatan pemerintah dalam menjalankan tugasnya mencapai tujuan negara.
Sistem pemerintahan adalah bagaimana pemerintah suatu negara dijalankan yang mengatur bekerjanya komponen komponen dalam negara itu, baik lembaga legeslatif, eksekutif, maupun yudikatif / alat kelengkapan negara dalam menjalankan tugasnya mencapai tujuan negara.
Sistem pemerintahan menunjuk pada pembagian kekuasaan dan hubungan antara lembaga-lembaga negara terutama antara lembaga legeslatif, eksekutif dalam mencapai tujuan yang ditetapkan. Pembagian kekuasaan dalam sebuah negara mengenal dua macam pembagian organisasi pemerintah yaitu :
1. Pembagian organisasi pemerintahan menurut garis horizontal
Merupakan pembagian kekuasaan terhadap lembaga lembaga Negara berdasarkan pada jenis atau macam tugas yang harus dilakukan dalam sebuah negara. Pembagian ini melahirkan sistem pemerintahan.
2. Pembagian organisasi pemerintahan menurut garis vertikal
Pembagian kekuasaan menurut organisasi pemerintahan vertikal adalah pembagian kekuasaan Negara dalam kekuasaan pemerintahan pusat badan daerah. Pembagian ini menentukan apakah menganut sistem desentralisasi atau sentralisasi.
Dilihat dari model hubungan antara lembaga lembaga Negara, khususnya lembaga legeslatif dan eksekutif, sistem pemerintahan dapat dibedakan menjadi dua yaitu sistem pemerintahan parlementer dan presidensil. Dengan demikian sistem pemerintahan menjawab pertanyaan tentang :
- Siapa pemegang kekuasaan pemerintahan
- Kepada siapa pemegang kekuasaan pemerintahan itu harus dipertanggungjawabkan
- Bagaimanakah hubungan kekuasaan eksekutif dan legeslatif
Macam-macam Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintahan yang berlaku pada negara demokrasi pada umumnya dibedakan menjadi dua yaitu : sistem pemerintahan parlementer dan sistem pemerintahan presidensil.
Sistem Pemerintahan Parlementer
Sistem pemerintahan parlementer adalah suatu sistem pemerintahan dimana hubungan negara eksekutif dan legeslatif terdapat hubungan yang sangat erat yang saling pengaruh mempengaruhi.
Lembaga eksekutif disebut dengan kabinet dan lembaga legeslatif disebut parlemen.
Sistem ini mempunyai ciri sebagai berikut :
- Kabinet dipimpin oleh seorang perdana menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen
- Susunan kabinet dan programnya berdasarkan pada suara mayoritas dalam parlemen
- Kabinet dapat dijatuhkan setiap saat oleh parlemen dan sebaliknya parlemen dapa dibubarkan oleh kabinet
- Kedudukan kepada negara dan kepala pemerintahan terpisah, tidak berada pada satu tangan
- Presiden adalah sebagai Kepala Negara yang tidak dapat diganggu gugat dan tidak bertanggung jawab terhadap segala kebijakan yang diambil oleh kabinet.
Sistem ini dilaksanakan di Inggris, Eropa Barat, India, Perancis, Belgia, Belanda, Indonesia dan beberapa negara Asia lainnya.
Bagan Sistem Pemerintahan Parlementer |
Sistem Pemerintahan Preisdensiil
Suatu sistem pemerintahan dimana hubungan antara legislatif dan eksekutif tidak seerat dalam sistem parlementer. Kedua lembaga baik eksekutif maupun legeslatif tidak ada hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi dan kedudukan lembaga eksekutif bebas dari pengaruh kekuasaan lembaga legeslatif sistem ini mempunyai ciri sebagai berikut:
- Presiden sebagai kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan
- Presiden dibantu oleh para menteri. Menteri-menteri diangkat tunduk dan bertanggung jawab kepada Presiden
- Presiden dan para menteri tidak bertanggung jawab kepada parlemen dan tidak dapat dijatuhkan oleh parlemen maupun sebaliknya
- Masa Jabatan Presiden tertentu sesuai dengan ketentuan konstitusi
Sistem ini dipakai di Amerika Serikat, Negara-negara Amerika kecuali Kanada, Philipina dan Indonesia.
Dari dua sistem tersebut di atas terdapat beberapa bentuk dan variasi yang disebabkan karena situasi dan kondisi yang berbeda beda pada suatu negara, sistem ini disebut Quasi presidensiil dan quasi parlementer
Contohnya Perancis dan beberapa negara bekas jajahan Perancis di Afrika. Presiden adalah kepala negara, namun dapat bertindak sebagai perdana menteri pada saat tertentu jika jabatan perdana menteri kosong karena dijatuhkan parlemen.
Bagan Sistem Pemerintahan Presidensiil |
Kelebihan dan Kelemahan Sistem Pemerintahan Presidensiil dan Parlementer
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensiil
- Sistem check and balance dapat menghasilkan keseimbangan antar organ yang diberi tugas
- Mencegah kekuasaan absolut
- Kedudukan badan eksekutif lebih stabil
- Penyusunan program mudah disesuaikan dengan jangkÄ… waktu jabatannya.
Kelemahan Sistem Pemerintahan Presidensiil
- Setiap keputusan adalah hasil tawar menawar antara legislatif dan eksekutif, sehingga kurang tegas
- Pengambilan keputusan relatif lebih lama.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer
- Kabinet dalam menjalankan pemerintahan sangat berhati-hati karena kuatnya pengawasan oleh parlemen, bahkan sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
- Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik lebih jelas
- Pembuatan kebijakan dapat ditangani secara tuntas karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif.
Kelemahan Sistem Pemerintahan Parlementer
- Dapat terjadi kabinet cenderung mengendalikan parlemen
- Kelangsungan kabinet tidak dapat ditentukan masa berakhirnya, karena sewaktu-waktu dapat dijatuhkan
- Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Kedudukan badan eksekutif/ kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen.
Post a Comment for "Sistem Pemerintahan : Parlementer dan Presidensiil"