Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ulama yang berpendapat bahwa ijma sukuti dapat dijadikan dasar hukum adalah

Daftar Isi [Tampilkan]

 Ulama yang berpendapat bahwa ijma sukuti dapat dijadikan dasar hukum adalah

a. Hanafi dan Maliki

b. Maliki dan Syafii

c. Syafii dan Hambali

d. Maliki dan Hambali

e. Hanafi dan Hambali

Jawaban E

Post a Comment for "Ulama yang berpendapat bahwa ijma sukuti dapat dijadikan dasar hukum adalah"