Home
Latihan Soal
Jatuhnya talak atas putusan hakim berdasarkan gugatan istri disebut dengan

Jatuhnya talak atas putusan hakim berdasarkan gugatan istri disebut dengan

0 Comments

Jatuhnya talak atas putusan hakim berdasarkan gugatan istri disebut dengan

a. Fasakh

b. Zihar

c. Li’an

d. Khuluk

e. Talak bain

Jawaban D

Khuluk adalah talak yang dijatuhkan oleh suami kepada istri atas permintaan istri. Dalam khuluk, istri memberikan tebusan kepada suami sebagai kompensasi. Tebusan ini bisa berupa pengembalian maskawin atau harta lain yang telah disepakati sebelumnya. Jadi, khuluk merupakan bentuk perceraian yang melibatkan kesepakatan dan kompensasi antara suami dan istri

No comments

Popular Posts