Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kegiatan pendaftaran tanah meliputi hal berikut, kecuali

Daftar Isi [Tampilkan]

 Kegiatan pendaftaran tanah meliputi hal berikut, kecuali ….

A. pengukuran, pemetaan dan pembukuan tanah

B. pendaftaran hak-hak atas tanah dan peralihan hak-hak tersebut

C. pemberian surat-surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat bukti yang kuat

D. peremajaan tanah dan pemberantasan sertifikat ganda

Jawaban D

Post a Comment for "Kegiatan pendaftaran tanah meliputi hal berikut, kecuali"