Pemberian wajib seorang laki-laki kepada seorang perempuan dengan sebab pernikahan disebut
Daftar Isi [Tampilkan]
Pemberian wajib seorang laki-laki kepada seorang perempuan dengan sebab pernikahan disebut
a. Pemberian
b. Iwadh
c. Mahar
d. Mitsil
e. Muamma
Jawaban C
Post a Comment for "Pemberian wajib seorang laki-laki kepada seorang perempuan dengan sebab pernikahan disebut"