Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pertanyaan tentang Istinbath Hukum melalui Bahtsul Masail

Daftar Isi [Tampilkan]

Kata istinbath berasal dari kata “istinbatha” yang berarti

a. Menemukan

b. Memeriksa

c. Mendekati

d. Menguji

e. memakai

jawaban A

sedangkan secara istilah yang dimaksud istinbath adalah

a. menjadikan hukum-hukum fiqih dari al quran dan sunah sebagai kerangka teori yang dipakai oleh ulama ushul

b. mengeluarkan hukum hukum fiqih dari al quran dan sunah melalui kerangka teori yang dipakai oleh ulama ushul

c. merevisi hukum hukum fiqih dari al quran dan sunah melalui kerangka teori yang dipakai oleh ulama tasawuf

d. menguji hukum hukum fiqih dari al quran dan sunah melalui keranka teori yang dipakai oleh ulama ushul

e. melaksanakan hukum hukum fiqih dari al quran dan sunah melalui keranka teori yang dipakai oleh ulama ushul

jawaban B

Bagi ularna NU, istinbath hukum lebih dikonotasikan pada istikhraj alhukmmnin al-nushush, yang tentu sangat berat untuk dilakukan. Untuk itu sebagai gantinya adalah istilah 

a. bahtsul masa'il 

b. ittifaqhukum. 

c. Ikhtilafhukum

d. bedah hukum

e. ihdinas syar'iyyah 

jawaban B

Dalam kasus atau masalah yang sama sekali tidak ada pendapat dan tidak mungkin dilakukan ilhaqul masa'il, maka dilakukan pengambilan hukum secara 

a. istinbath awali 

b. istinbath hakiki 

c. istinbath fardhi 

d. istinbath lafdzi 

e. istinbath jama'i 

Jawaban E

NU mempunyai sebuah forum yang disebut bahtsul masa'il. Forum ini dikoordinasi oleh Lembaga

a. syuriyah 

b. RMI (Rabithah Ma'ahidil Islamiyah) 

c. LDNU (Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama) 

d. LSM-NU (Lembaga Sosial Mabarot Nahdlatul Ulama) 

e. Lajnah falakiyah 

jawaban A

Apabila dalam pembahasan sebuah masalah dalam forum bahtsul masa'il terjadi kemacetan (mauquf) maka

a. diulang pembahasannya dan dilakukan oleh lembaga lain diluar NU 

b. sidang ditutup dan semua pembahasan dianggap selesai 

c. dilakukan musyawarah antar pengurus wilayah NU 

d. dilakukan konsultasi kepada kyai sepuh dan cendekiawan 

e. diulang pembahasannya, dan dibahas ke tingkat organisasi yang lebih tinggi 

Jawaban E

Perhatikan pernyataan berikut ini: 

Setiap masalah harus ditegaskan secara jelas agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran tentang duduk persoalannya 

Dalam mencari sumber dan rujukan hukum, pertama kali harus melihat pada keputusan hukum organisasi lain di luar NU 

Permasalahan yang tidak secara tegas dijelaskan oleh al-Quran dan Hadis, hendaknya merujuk kepada buku-buku ilmiah modern. 

Permasalahan yang bisa dijawab dengan teks (kitab) dan di sana terdapat satur pendapat saja, maka dipakailah pendapat tersebut sebagaimana diterangkan oleh redaksi atau teks kitab itu 

Permasalahan yang bisa dijawab dengan redaksi dalam teks, tetapi di sana terdapat lebih dari satu pendapat, maka dilakukan taqrir jama'i 

Berdasarkan pernyataan diatas, yang termasuk tata cara menjawab masalah dan menetapkan hukum dalam forum bahtsul masa'il adalah 

a. 1,2,3

b. 1,3, 5

c. 1,4,5

d. 2,3,5

e. 3,3,4

Jawaban C 

Walaupun LBM merupakan sumbangan yang tak ternilai harganya bagi NU, namun masih ada kelemahan. Berikut ini yang bukan merupakan kelemahan tersebut adalah 

a. Kelemahan organisatoris

b. Kelemahan mental

c. Kelemahan yang bersifat teknis (kaifiyatul bathsi)

d. Kelemahan komitmen 

e. Kelemahan kesadaran 

Jawaban B

Keabsahan keputusan hukum bahtsul masa'il yang dihasilkan benar-benar mencerminkan sumber yang benar dan jelas sesuai dengan urutan sumber hukum Islam, yaitu 

a. al-Quran, al-Hadis, istihsan, dan qiyas 

b. al-Quran, al-Hadis, kesepakatan ulama, dan qiyas 

c. al-Hadis, kesepakatan ulama, dan qiyas 

d. al-Quran, kesepakatan ulama, dan qiyas 

e. al-Quran, al-Hadis, kesepakatan ulama 

Jawaban B

Proses pemilihan salah satu pendapat dalam bahtsul masa'il dilakukan dengan mengambil pendapat yang lebih mashlahat atau yang lebih rajah (kuat); sedapat mungkin melakukan pemilihan pendapat dengan mempertimbangkan tingkatan paling tinggi yaitu pendapat 

a. Imam An-Nawawi dan Rafi'i 

b. al-Rafi'i saja 

c. ulama yang terpandai

d. al-Nawawi saja 

e. mayoritas ulama 

Jawaban A

Berikut ini yang bukan merupakan analisa masalah forum bahtsul masa'il adalah 

a. analisa masalah 

b. analisa dampak negatif 

c. analisa hukum 

d. analisa dampak positif 

e. analisa politik 

Jawaban E

Bahtsul masail NU merupakan forum yang sangat dinamis, sebab 

a. seluruh peserta bahtsul masa'il sangat antusias dalam menyelesaikan persoalan 

b. pengurus NU memberi kesempatan terbuka kepada siapa pun untuk berpartisipasi 

c. setiap keputusan bahtsul masa'il selalu mengutamakan kepentingan orang awam 

d. persoalan yang dibahas selalu mengikuti kondisi politik 

e. persoalan yang dibahas selalu mengikuti perkembangan (trend) hukum di masyarakat

Jawaban E

Forum bahtsul masa'il merupakan forum yang demokratis karena 

a. mengutamakan suara terbanyak dalam mengambil keputusan hukum 

b. pendapat yang diambil adalah pendapat para kyai sepuh tanpa melibatkan santri 

c. pendapat siapapun yang paling kuat (baik itu pendapat santri ataupun kyai) itulah yang diambil. 

d. mengutamakan kebersamaan dalam mengambil keputusan hukum 

e. pendapat santri dan kyai dianggap sama meskipun dasar dalilnya berbeda 

Jawaban C

Dalam mengambil keputusan di dalam bahtsul masa'il, diperkenalkan sebuah metode istinbath baru yang disebut metode manhaji , artinya 

a. dengan dasar al-Quran 

b. dengan ijmak para ulama' 

c. mengikuti pendapat imam madzhab 

d. dengan dasar Hadis 

e. dengan jalan pikiran 

Jawaban C

Arti dari Istinbat Jama'I adalah 

a. penggalian dan penetapan hukum secara akomodatif terhadap semua pendapat 

b. penggalian dan penetapan hukum dengan menggunakan ijma' dan qiyas 

c. penggalian dan penetapan hukum dengan menggunakan nash al-Qur'an

d. penggalian dan penetapan hukum secara individu 

e. penggalian dan penetapan hukum secara kolektif 

Jawaban E

Di bawah ini adalah permasalahan yang berkatian dengan ubudiyyah kecuali... 

a. shalat 

b. ekonomi

c. puasa

d. zakat 

e. wakaf

Jawaban B

Metode qauli adalah cara pengambilan ketetapan hukum didasarkan pada pendapat 

a. Hadis nabi 

b. Ijmak ulama 

c. Ulama' sekarang 

d. Imam mazhab

e. jalan pikiran 

Jawaban D

Metode istinbat manhaji ditetapkan sebagai metode yang digunakan dalam pengambilan keputusan hukum dalam bahtsul masail di lingkungan NU, hal itu ditetapkan di Kota... 

a. bandar lampung 

b. Bandung 

c. Surabaya 

d. Jombang 

e. Semarang 

Jawaban A

Dalam kasus yang tidak ada pendapat sama sekali yang tidak dapat menyelesaikan masalah, maka dilakukan ilhaqul masa’il, artinya

a. menghapus hukum hukum 

b. menyatukan hukum 

c. mempersoalkan hukum 

d. menyamakan hukum

e. mengakomodasi hukum 

Jawaban D

Arti dari mulhaq bih adalah 

a. permasalahan yang hendak disamakan, sudah ada ketetapannya dalam Hadits, namun belum jelas 

b. permasalahan yang hendak disamakan, belum ada ketetapannya dalam kitab 

c. permasalahan yang hendak disamakan, sudah ada ketetapannya dalam kitab 

d. permasalahan yang hendak disamakan, sudah ada dalam al-Quran, namun belum jelas 

e. permasalahan yang hendak disamakan, sudah ada ketetapannya dalam hadits 

Jawaban B

Post a Comment for "Pertanyaan tentang Istinbath Hukum melalui Bahtsul Masail"