Pengertian Tabarruk adalah, Dalil dan Tata Cara Praktek Tabarruk
Apa itu Tabarruk
Akar kata tabarruk adalah barakah, yang secara bahasa mempunyai pengertian lebih dan bertambah. Dalam Kamus Arab-Indonesia karangan Mahmud Yunus disebutkan, pengertian barakah adalah berkat, bahagia dan untung. Sedangkan berkah berarti bertambahnya kebaikan.
Jadi, tabarruk adalah mencari berkah, yaitu nilai tambah atau kebahagian.
Diantara firman Allah yang menyebut perkataan berkah adalah Q.S. al-Isra'/17 : 1, yang berbunyi:
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
1. Mahasuci (Allah) yang telah memperjalankan hamba-Nya (Nabi Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidilaqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Q.S. al-Isra'/17 ayat 1)
Tabarruk dalam Bahasa jawa biasa diartikan dengan "ngalap berkah". Tabarruk merupakan salah satu nilai yang diajarkan Islam dan bukanlah hal baru, sebab generasi sahabat dan para salaf telah meneladankan tradisi tersebut Sebagaimana kita ketahui bersama dalam kitab-kitab sirah nabawiyah dimana para sahabat berebut untuk mendapatkan tetesan wudhu Baginda Nabi saw.
Beliau tak sekalipun melarang perbuatan itu. Berkah itu sesungguhnya ada, dan bisa diraih lewat perantara orang-orang Yang sangat dekat dengan Allah.
Dalil Tabarruk
Mari kita lihat tabarruk pada umat terdahulu yang tersebut dalam al-Qur'an. Diantara tabarruk pada umat terdahulu yang tersebut dalam al-Qur'an, yaitu tabarruk Nabi Ya'kub A.s. dengan baju (gamis) anaknya, Nabi Yusuf untuk kesembuhan matanya, sebagaimana diceritakan Allah dalam firman-Nya, Q.S. Yusuf/12 ayat 93:
اِذْهَبُوْا بِقَمِيْصِيْ هٰذَا فَاَلْقُوْهُ عَلٰى وَجْهِ اَبِيْ يَأْتِ بَصِيْرًا ۚوَأْتُوْنِيْ بِاَهْلِكُمْ اَجْمَعِيْنَ ࣖ
93. Pergilah kamu dengan membawa bajuku ini, lalu usapkan ke wajah ayahku, nanti dia akan melihat (kembali); dan bawalah seluruh keluargamu kepadaku.” (Q.S. Yusuf: 93)
Mata Nabi Ya'kub sembuh seketika, pada saat wajah beliau menyentuh gamis Nabi Yusuf, sebagaimana kisah selanjutnya dalam firman Allah Swt.:
فَلَمَّآ اَنْ جَاۤءَ الْبَشِيْرُ اَلْقٰىهُ عَلٰى وَجْهِهٖ فَارْتَدَّ بَصِيْرًاۗ قَالَ اَلَمْ اَقُلْ لَّكُمْۙ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مِنَ اللّٰهِ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ
96. Ketika telah tiba pembawa kabar gembira itu, diusapkannya (baju itu) ke wajahnya (Ya‘qub), lalu dia dapat melihat kembali. Dia (Ya‘qub) berkata, “Bukankah telah aku katakan kepadamu bahwa aku mengetahui dari Allah apa yang tidak kamu ketahui?” (Q.S. Yusuf: 96)
Dalam sejarah awal Islam diketahui bahwa para sahabat juga melakukan tabarruk kepada Rasulullah Saw., yaitu para sahabat bertabarruk dengan bekas-bekas Rasulullah Saw. Sa- habat Anas r.a. menceritakan bagaimana para sahabat bertabarruk dengan rambut Rasulullah Saw:
Artinya: "Dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada tukang cukur: "Cukurlah rambutku. " Sambil beliau memberi isyarat ke kepalanya sebelah kanan dan kiri. Sesudah itu, diberikannya rambutnya kepada orang banyak". (HR Muslim)
Praktek Tabarruk
Tabarruk bisa dilakukan dengan berbagai cara antara lain;
a) Tabarruk dengan Nabi Saw.
Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari diceritakan;
Artinya: "Dari Anas bahwa Ummu Sulaim, bahwa dia biasa membentangkan tikar dari kulit untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau istirahat siang di atas tikar tersebut, Anas melanjutkan; "Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah tidur, maka Ummu Sulaim mengambil keringat dan rambutnya yang terjatuh dan meletakkannya di wadah kaca, setelah itu ia mengumpulkannya di sukk (ramuan minyak wangi), Tsumamah berkata; 'Ketika Anas bin Malik hendak meninggal dunia, maka dia berwasiat supaya ramuan tersebut dicampurkan ke dalam hanuth (ramuan yang digunakan untuk meminyaki mayyit), akhirnya ramuan tersebut diletakkan di hanuth (ramuan yang digunakan untuk meminyaki mayyit). " (HR Dukhari)
b) Tabarruk dengan orang-orang pilihan dan orang shaleh
Imam Nawawi menulis setidaknya 11 kali anjuran untuk mencari berkah dari bekas orang-orang Saleh. Ini adalah dalil akurat bahwa tabarruk tidak terbatas pada masa hidup Rasulullah dan dianjurkannya bertabarruk dengan orang-orang saleh. Hal ini juga dilalakukan Imam Syafii dengan bertabarruk pada gamis Imam Ahmad sebagaimana dalam kitab Tarikh Dimasyqi:
Berkata Rabi': 'Sesungguhnya Imam Syafi'i pergi ke Mesir bersamaku, lalu berkata kepadaku: 'Wahai Rabi', ambil surat ini dan serahkan kepada Imam Ahmad bin Hanbal, selanjutnya datanglah kepadaku dengan membawa jawabannya!", Ketika memasuki kota Baghdad kutemui Imam Ahmad sedang shalat subuh, maka aku pun shalat di belakang beliau. Setelah beliau hendak beranjak dari mihrab, aku serahkan surat itu, "Ini surat dari saudaramu Imam Syafi'i di Mesir," kataku. "Kau telah membukanya?" tanya Imam Ahmad. "Tidak, wahai Imam" Beliau membuka dan membaca isi surat itu, sejenak kemudian kulihat beliau berlinang air mata. "Apa isi surat itu wahai Imam?" tanyaku. "Isinya menceritakan bahwa Imam Syafi'i bermimpi Rasulullah SAW, Beliau berkata: "Tulislah surat kepada Ahmad bin Hanbal dan sampaikan salamku kepadanya. Kabarkan padanya bahwa dia akan mendapatkan cobaan, yaitu dipaksa mengakui bahwa al-Qur'an adalah mahluk, maka janganlah diikuti, Allah akan meninggikan benderanya hingga hari kiamat," tutur Imam Ahmad" Ini suatu kabar gembira, " kataku. Lalu beliau menuliskan surat balasan seraya memberikan padaku qamis yang melekat di kulitnya. Aku pun mengambil surat itu dan menyerahkannya kepada Imam Syafi'i. "Apa yang diberikan Imam Ahmad padamu?" tanya Imam Syafi'i. “Gamis yang melekat dengan kulit beliau," jawabku. "Kami tidak akan merisaukanmu, tapi basahi gamis ini dengan air, lalu berikan kepadaku air itu untuk bertabarruk dengannya, " kata beliau."
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa tabarruk (meminta barakah) sebagaimana sering dilakukan oleh kaum muslimin adalah tidak bertentangan dengan akidah Islam, bahkan merupakan sunnah dan sering dilakukan oleh ummat muslimin yang bertauhid dan berakidah yang lurus.
Selain tabarruk dengan Nabi Saw. dan orang-orang pilihan yang shalih, tabarruk juga bisa di- lakukan dengan tempat mulia atau dengan waktu.
c) Tabarruk dengan tempat mulia
Bertabarruk bisa dilakukan dengan perantara tempat-tempat yang mulia, sebagai dalam firman Allah Swt dalam QS. Ali Imron/3 ayat 96:
اِنَّ اَوَّلَ بَيْتٍ وُّضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِيْ بِبَكَّةَ مُبٰرَكًا وَّهُدًى لِّلْعٰلَمِيْنَۚ
96. Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia adalah (Baitullah) yang (berada) di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam. (Q.S. ali Imron/3 ayat 96)
d) Tabarruk dengan waktu
Allah memberi kelebihan dan keberkahan pada waktu-waktu tertentu, seperti dalam firman Allah Swt. dalam Q.S. ad-Dukhan/44 ayat 3:
اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ فِيْ لَيْلَةٍ مُّبٰرَكَةٍ اِنَّا كُنَّا مُنْذِرِيْنَ
3. Sesungguhnya Kami (mulai menurunkannya pada malam yang diberkahi (Lailatulqadar). Sesungguhnya Kamilah pemberi peringatan. (Q.S ad-Dukhan:3)
Kesimpulan
Pengertian Tabarruk adalah mencari berkah yaitu nilai tambah atau kebahagian. Tabarruk merupakan salah satu nilai yang diajarkan Islam dan bukanlah hal baru, sebab tabarruk juga dilakukan pad generasi para sahabat dan para salaf telah melakukan tradisi tersebut.
Tabarruk bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti halnya tabarruk dengan Nabi Muhammad, tabarruk dengan para orang shaleh, tabarruk dengan tempat yang dimuliakan oleh Allah dan bertabarruk dengan waktu yang diistimewakan seperti lailatul qadar.
Post a Comment for "Pengertian Tabarruk adalah, Dalil dan Tata Cara Praktek Tabarruk"