Bukan tahapan proses pengambilan keputusan PBNU sehubungan dengan hasil rukyat
Daftar Isi [Tampilkan]
Bukan tahapan proses pengambilan keputusan PBNU sehubungan dengan hasil rukyat untuk menentukan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah
a. Melakukan hisab awal bulan
b. Menyelenggarakan rukyah al hilal fi al fi’li di lokasi lokasi strategis
c. Melaporkan hasil rukyat dalam sidang istbat yang dilaksanakan oleh pemerintah
d. Mengeluarkan ikhbar sehubungan dengan itsbat untuk menjadi pedoman warga NU
e. Mengadakan sidang itsbat
Jawaban E
Post a Comment for "Bukan tahapan proses pengambilan keputusan PBNU sehubungan dengan hasil rukyat"