Jika hitungan hisab hilal sudah al imkan al rukyah tetapi fakta di lapangan hilal tidak berhasil di rukyat
Daftar Isi [Tampilkan]
Jika hitungan hisab hilal sudah al imkan al rukyah tetapi fakta di lapangan hilal tidak berhasil di rukyat, maka penentuan awal bulan qamariyah didasarkan atas dasar
a. Istikmal
b. Rukyah al hilal bi al fi’li
c. Istbat al ‘am
d. Ghairu imkan al rukyah
e. Rukyah al hilal bi al ‘ilmi
Jawaban A
Jadi posisi ilmu hisab berikut kriteria al-imkan al-rukyah bersifat ta'aqquliy sebagai sarana untuk mendukung proses penyelenggaraan rukyat.
Post a Comment for "Jika hitungan hisab hilal sudah al imkan al rukyah tetapi fakta di lapangan hilal tidak berhasil di rukyat"