Shalat tarawih secara berjamaah dikerjakan secara berjamaah sejak masa
Shalat tarawih secara berjamaah dikerjakan secara berjamaah sejak masa
a. Rasulullah
b. Khalifah Abu Bakar
c. Khalifah Ustman bin Affan
d. Khalifah Umar bin Khattab
e. Khalifah Ali bin Abi Thallib
Jawaban D
Sejak masa Nabi Muhammad, salat Tarawih hanya dilakukan tiga atau empat kali saja, tanpa ada satu pun keterangan yang menyebutkan jumlah rakaatnya. Namun, sejak zaman Khalifah Umar bin Khattab, umat Islam di seluruh dunia menjalankan salat Tarawih pada setiap malam bulan Ramadan dengan 20 raka’at . Empat mazhab Suni mempraktikkan jumlah rakaat yang berbeda, yaitu mazhab Hanafi (8 rakaat), Maliki (sebagian 8 atau 20 rakaat), Syafi’i (20 rakaat), serta Hambali (sebagian 8 atau 20 rakaat). Penetapan salat Tarawih hanya 8 rakaat merupakan pendapat ulama kontemporer, seperti Ash-Shan’ani, Al-Mubarakfury, dan Al-Albani . Semoga informasi ini bermanfaat!
Post a Comment for "Shalat tarawih secara berjamaah dikerjakan secara berjamaah sejak masa"